7 Hukuman Mati Tersadis Yang Pernah Dilakukan Di Abad Pertengahan!
Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya, dan disini disebutkan hukuman mati yang sudah tidak digunakan lagi karena terlalu tidak manusiawi.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar